LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI





PENGERTIAN

Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP merupakan suatu lembaga yang dapat melaksanakan sertifikasi suatu profesi yang dibuat oleh lembaga pedidikan & pelatihan kerja lisensi BNSP.

lembaga yang bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja sesuai dengan amanah Undang-Undang  suatu lembaga.

KELEBIHAN/MANFAAT

lembaga ini bisa menyelesaikan pekerjaan dengan standar berkualitas. Kemungkinan terjadi kesalahan kerja akan menurun. Dengan mempunyai sertifikat profesi, biasanya pekerja akan lebih profesional sehingga kesalahan kerja akan lebih jarang ditemui.

Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki fungsi sebagai sertifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas sebagai berikut Membuat materi uji kompetensi.

info selengkapnya ada di https://lspdigital.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini